![]() |
| PENDATAAN: Pelaksanaan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik di SMKN 3 Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kalsel Dewi Fuziarti bersama jajaran mendampingi pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula di SMK Negeri 3 Banjarbaru, Rabu (23/9/2026).
Pelayanan tersebut digelar Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Disdukcapil Kota Banjarbaru untuk menjangkau peserta didik yang telah maupun akan memasuki usia 17 tahun.
Melalui layanan jemput bola, perekaman KTP-el dilakukan langsung di lingkungan sekolah sehingga peserta didik tidak perlu datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan.
Dewi mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan langkah proaktif pemerintah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak yang sudah memasuki usia 17 tahun dapat segera melakukan perekaman KTP-el sehingga dokumen kependudukannya dapat terpenuhi,” ujar Dewi.
Menurutnya, percepatan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula juga berperan dalam mendukung pemutakhiran data kependudukan.
Data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk mendukung pemutakhiran data pemilih.
“Kami terus mendorong sinergi antara Disdukcapil Provinsi, Disdukcapil kabupaten/kota dan satuan pendidikan agar sasaran perekaman dapat terjangkau secara maksimal. Dengan data yang semakin lengkap dan mutakhir, pelayanan administrasi kependudukan maupun kebutuhan data untuk pemutakhiran pemilih pemula dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Dewi mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Banjarbaru dan pihak sekolah dalam pelaksanaan layanan tersebut.
“Kami mengapresiasi Disdukcapil Kota Banjarbaru dan pihak sekolah yang terus mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi seperti ini perlu terus dilakukan agar tidak ada peserta didik yang telah memenuhi ketentuan usia namun belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan perekaman KTP-el,” katanya.
Pelayanan jemput bola di SMK Negeri 3 Banjarbaru menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan.
Selain memudahkan masyarakat, pelayanan langsung ke sekolah diharapkan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
Disdukcapil Provinsi Kalsel bersama Disdukcapil kabupaten/kota akan terus mendorong optimalisasi layanan jemput bola dengan menyasar satuan pendidikan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Penulis: H. Faidur
