Trending

Banggar DPRD Kalsel Kawal Belanja Mandatori dalam Pembahasan APBD 2027

SOSOK: Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung empat pimpinan DPRD Kalsel, yakni H. Supian HK, H. Kartoyo, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari.

Dalam pembahasan, Banggar DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan belanja mandatori (mandatory spending) dalam penyusunan APBD 2027.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggaran disusun dengan hati-hati untuk Kalsel yang sejahtera. Mandatori spending untuk pendidikan 20% harus terpenuhi. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegas anggota Banggar DPRD Kalsel.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin mengatakan tahapan pembahasan APBD 2027 masih berjalan dinamis sesuai mekanisme yang ditetapkan DPRD.

“Pembahasan akan dilakukan sesuai dengan bidang masing-masing komisi. Setelah dibahas di komisi bersama mitra SKPD sesuai harapan dewan, nantinya akan dilanjutkan lagi dalam pembahasan Komisi Gabungan,” jelas M. Syaripuddin seusai rapat Banggar.

Menurutnya, pembahasan melalui komisi dan komisi gabungan dilakukan agar setiap program dan anggaran dapat dibahas lebih mendalam.

“Jadi, semua komisi akan membahas kembali apa yang telah termuat di komisi-komisi sebelumnya. Dengan begitu pembahasannya lebih mendalam dan tidak ada yang terlewatkan,” lanjutnya.

Sekda menambahkan, pihak eksekutif siap mengikuti jadwal pembahasan yang ditetapkan DPRD serta melakukan sinkronisasi program dengan hasil pembahasan di masing-masing komisi.

“Itu kan ranahnya sudah di dewan, jadi dewan yang ngatur waktunya. Kami dari SKPD, dari pemerintahan ini siap saja. Sinkronisasi antara masing-masing komisi dengan program, jadi program-program yang sudah disampaikan dari SKPD itu nanti disinkronkan,” pungkasnya.

M. Syaripuddin menegaskan postur APBD Kalsel 2027 saat ini masih dinamis dan dapat mengalami penyesuaian selama proses pembahasan berlangsung.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing, kemudian dilanjutkan melalui Komisi Gabungan untuk pendalaman secara menyeluruh sebelum Raperda APBD 2027 ditetapkan menjadi Perda.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama