![]() |
| PENGISIAN BBM: Pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 masih belum diberlakukan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 belum diberlakukan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut.
Bahlil memastikan aturan pengisian Pertalite yang berlaku saat ini belum berubah sampai keputusan terkait pembatasan ditetapkan.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” ujar Bahlil saat ditemui di sela acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan aturan yang saat ini berlaku, pembelian BBM subsidi Pertalite untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi paling banyak 50 liter per hari untuk setiap kendaraan.
Sementara untuk Solar, kendaraan bermotor umum angkutan orang dan/atau barang dengan roda empat atau lebih memiliki kuota pengisian maksimal 80 liter per hari.
Adapun kendaraan umum dengan roda enam atau lebih mendapat kuota Solar maksimal 200 liter per hari.
“Kan untuk bus, truk, itu kan 200 liter per hari, tapi kalau kendaraan-kendaraan yang biasa itu 50 liter. Masih seperti itu saja,” kata Bahlil.
Bahlil menilai masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 seharusnya tidak lagi menikmati BBM bersubsidi apabila secara ekonomi tergolong mampu.
Ia bahkan mengambil contoh dirinya sendiri yang masuk dalam kelompok masyarakat mampu.
“Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Kalau mobil saya kan agak pakai BBM yang.... Masa kita pakai subsidi? Ya sudah lah yang kaya yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat lah, kira-kira begitu,” ujarnya.
Menurut Bahlil, subsidi pemerintah seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang memang membutuhkan.
“Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berat penerimanya,” katanya.
Rencana pembatasan tersebut saat ini turut dikaji Bahlil bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pembahasan diarahkan untuk memastikan subsidi Pertalite lebih tepat sasaran, khususnya dengan menyasar masyarakat kelompok desil 9 dan 10.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite untuk kelompok masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.
“Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas,” ujar Purbaya kepada wartawan setelah bertemu Bahlil di kantornya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Purbaya, salah satu aspek yang masih dikaji adalah sistem penyaluran Pertalite oleh PT Pertamina (Persero). Setelah melihat mekanisme penyalurannya, ia menilai sistem tersebut sudah cukup baik sehingga pembatasan subsidi dinilai dapat segera diterapkan.
Bahlil sebelumnya juga mengakui penyaluran Pertalite bersubsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 disebut masih menikmati subsidi yang seharusnya ditujukan bagi kelompok yang lebih membutuhkan.
“Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada perubahan aturan pembelian Pertalite untuk masyarakat desil 9 dan 10. Kebijakan pembatasan masih menunggu hasil kajian pemerintah.
Sumber: CNN Indonesia
