Trending

Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Seluruh Indonesia

 

LINDUNGI ASET UMAT: Suasana penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Kementerian ATR/BPN sebagai upaya nyata mencegah sengketa dan penguasaan tanah secara ilegal -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, SULAWESI SELATAN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu program percepatan penyertipikatan tanah wakaf di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi aset keagamaan dan sosial masyarakat dari risiko sengketa.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa legalitas berupa sertipikat menjadi fondasi utama untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari ancaman sengketa, tumpang tindih kepemilikan, hingga penguasaan ilegal oleh pihak yang tidak berhak.

Dampak positif dari program percepatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Andi Mulyadi, seorang pembina Masjid Muhajirin Makassar, mengungkapkan rasa syukur setelah tanah tempat ibadahnya resmi memiliki sertipikat pada Selasa (25/8/2026). Padahal, masjid tersebut telah berdiri lebih dari lima dekade.

“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.

Manfaat kepastian hukum ini juga dirasakan oleh pengelola lembaga pendidikan. Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, mengaku lebih leluasa dan percaya diri untuk mengembangkan sarana sekolah setelah mengantongi sertipikat legalitas tanah.

“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN hingga akhir Juli 2026, capaian sertipikasi tanah wakaf di Indonesia telah menyentuh angka sekitar 59 persen. Sisa 41 persen tanah wakaf yang belum bersertipikat ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2028 mendatang.

Untuk mengejar target tersebut, Menteri Nusron Wahid gencar melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah guna membangun kolaborasi erat bersama tokoh agama, organisasi keagamaan, para nadzir, hingga pemerintah daerah demi mengamankan seluruh aset keagamaan masyarakat.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama