Trending

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen Tegaskan Pentingnya Penggerak Perubahan Service Excellence

 

PROSESI PELANTIKAN: Suasana pelantikan 1.361 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang dipimpin langsung oleh Sekjen ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik sebanyak 1.361 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (13/08/2026). Langkah rotasi kerja ini dilakukan guna memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementerian.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat terus menggali potensi diri dalam menjalankan amanah dan peranan yang baru.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Adapun jajaran pejabat yang dilantik terdiri dari 497 Pejabat Manajerial atau Struktural serta 864 Pejabat Non-Manajerial atau Fungsional. Sekjen ATR/BPN meyakini seluruh pegawai, baik di tingkat pusat maupun daerah, memegang peranan penting sebagai penggerak transformasi pelayanan pertanahan.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Guna mendukung kelancaran transformasi pelayanan pertanahan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Melalui berlakunya aturan baru ini, sebanyak 10 Kantor Pertanahan telah mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yaitu Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing instansi.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.

Prosesi pelantikan diikuti oleh para pejabat secara luring maupun daring dari berbagai wilayah di Indonesia. Turut hadir mendampingi secara langsung di Aula Prona Jakarta, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama