Trending

Kuota BBM Subsidi 2027 Dipangkas 58,5 Persen, Pertalite Masuk Skema Pengendalian

ILUSTRASI: Pemerintah berencana memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2027 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2027 menjadi 20,09 juta kiloliter (KL), turun 58,5 persen dibandingkan kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.

Pengurangan kuota tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mengendalikan subsidi energi, termasuk penataan penyaluran Pertalite agar subsidi lebih tepat sasaran.

Pelaksana Tugas/Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, mengatakan Pertalite menjadi salah satu jenis BBM yang masuk dalam pembahasan pengendalian subsidi.

“Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi. Termasuk salah satunya yang Pertalite,” kata Ferry, dikutip Kamis (20/8/2026).

Dengan kuota 20,09 juta KL, pemerintah memangkas alokasi BBM subsidi sekitar 28,34 juta KL dari kuota tahun ini.

Rencana pengurangan kuota tersebut menjadi perhatian karena konsumsi BBM bersubsidi justru menunjukkan peningkatan.

Pada semester I 2026, volume penyaluran BBM subsidi tercatat mencapai 7.989,5 ribu KL atau meningkat 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7.410,1 ribu KL.

Di sisi lain, pangsa konsumsi Pertalite juga meningkat. Pangsa Pertalite disebut naik dari 75,4 persen pada Januari-Mei 2026 menjadi 80,3 persen pada Juli 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap BBM bersubsidi di tengah perbedaan harga dengan BBM nonsubsidi.

Sebaliknya, pangsa konsumsi BBM nonsubsidi turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen pada periode yang sama.

Selain memangkas kuota, pemerintah juga tengah mengkaji pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut kelompok masyarakat desil 9 dan 10 masuk dalam pembahasan pembatasan tersebut. Namun, ia menegaskan kebijakan itu belum diputuskan.

“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” ujar Bahlil.

Kelompok desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah menilai subsidi seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bahlil sebelumnya juga menegaskan masyarakat yang tergolong mampu tidak seharusnya mengambil manfaat dari subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak.

Pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan subsidi energi 2027.

Pengendalian kuota dan penataan penerima subsidi diharapkan dapat membuat anggaran negara lebih tepat sasaran.

Meski demikian, rencana tersebut berpotensi berdampak langsung kepada masyarakat yang selama ini menggunakan Pertalite maupun Biosolar, terutama apabila pembatasan pembelian nantinya benar-benar diterapkan.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan kajian mengenai mekanisme pembatasan Pertalite, sehingga belum ada keputusan final mengenai penerapan pembelian berdasarkan kategori desil.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama