![]() |
| KOMPAK: Foto bersama jajaran pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPP-D) Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota DPRD perempuan Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPP-D) Kalsel sebagai wadah bersama untuk memperkuat peran perempuan parlemen dalam pembangunan daerah.
Pembentukan KPP-D Kalsel berlangsung di Ruang Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/8/2026). Kaukus tersebut beranggotakan anggota DPRD perempuan dari lintas fraksi.
Pembentukan KPP-D Kalsel dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI).
Dalam proses pembentukan, Hj. Dewi Damayanti dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua KPP-D Kalsel.
Kehadiran kaukus ini diharapkan memperkuat kolaborasi antaranggota DPRD perempuan, terutama dalam memperjuangkan kepentingan perempuan, anak, keluarga, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam kebijakan pembangunan.
KPP-D Kalsel juga menjadi wadah bagi anggota DPRD perempuan untuk bertukar gagasan dan memperkuat kapasitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Selain itu, kaukus diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan masyarakat.
Dengan terbentuknya KPP-D Kalsel, anggota DPRD perempuan lintas fraksi berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ke depan, KPP-D Kalsel diharapkan aktif mengawal berbagai isu strategis, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kehadiran kaukus tersebut sekaligus diharapkan mendorong semakin besarnya keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan di Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur
