Trending

Kantah HSU Pastikan Kesesuaian Data Fisik dan Yuridis PTSL di Tangga Ulin Hilir

 

PEMERIKSAAN TANAH: Petugas Kantor Pertanahan Kab. Hulu Sungai Utara bersama warga membentangkan spanduk penandaan bidang tanah PTSL di Desa Tangga Ulin Hilir -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus memperkuat kepastian data pertanahan melalui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Langkah ini ditegaskan lewat kegiatan pemeriksaan tanah yang digelar di Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Selasa (21/7/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis PTSL, Yudono Adithia Rahadi, S.H., bersama Penanggung Jawab Kegiatan Survei dan Pemetaan Dasar dan Tematik, Ikhsan Dwi Kurniyawan, S.Tr. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dari setiap bidang tanah sebelum proses penerbitan sertipikat dilakukan.

Melalui proses yang cermat dan terukur, seluruh tahapan PTSL dipastikan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum yang legal bagi masyarakat pemilik tanah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah yang lengkap di seluruh Indonesia. Selain itu, Kantah Kab. HSU terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Seluruh proses pelayanan ini juga dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai integritas, sebagai bagian dari langkah konkret pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama