Trending

Jalan Veteran Sungai Lulut Dibuka Lebih Cepat, Kendaraan di Atas 6 Ton Dilarang Melintas

LALU LINTAS: Pengendara sepeda motor saat melintasi Jalan Veteran Sungai Lulut, Banjarmasin - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Akses Jalan Veteran Sungai Lulut, Banjarmasin, resmi kembali dibuka untuk lalu lintas pada Jumat (7/8/2026), atau tiga hari lebih cepat dari target awal 10 Agustus.

Pembukaan ruas jalan tersebut dilakukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kalimantan Selatan yang dipimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel setelah mempertimbangkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses tersebut.

Meski sudah kembali dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat, PUPR belum memberikan akses secara penuh. Kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton masih dilarang melintas karena konstruksi jalan masih berada dalam masa pengawasan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga Roby Cahyadi mengatakan keputusan membuka akses lebih awal diambil bersama Forum LLAJ dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi konstruksi jalan.

“Karena permintaan dan desakan masyarakat sudah begitu sangat memerlukan untuk akses tersebut, maka kita bersama-sama dengan Forum Lalu Lintas sepakat bahwa akan dibuka hari ini,” ujar Roby saat meninjau lokasi.

Dengan pembukaan tersebut, masyarakat kini dapat kembali menggunakan Jalan Veteran Sungai Lulut untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Namun, pengguna jalan wajib memperhatikan pembatasan tonase. Kendaraan dengan muatan maksimal 6 ton masih diperbolehkan melintas, sedangkan kendaraan dengan muatan di atas batas tersebut akan diarahkan menggunakan jalur alternatif.

“Artinya konstruksi yang ada ini masih dalam pengawasan konstruksi, jadi kita ada perlakuan pembatasan. Pembatasan dari pembebanan angkutan, maksimal 6 ton,” jelas Roby.

Roby menjelaskan progres pekerjaan konstruksi Jalan Veteran Sungai Lulut saat ini telah mencapai sekitar 90 persen.

Meski demikian, pekerjaan belum dapat dinyatakan sepenuhnya selesai. PUPR masih harus memastikan kondisi badan jalan stabil setelah kembali menerima beban kendaraan.

Pemantauan terhadap settlement atau penurunan badan jalan akan dilakukan selama 30 hari ke depan. Tim akan melakukan pemeriksaan secara berkala setiap tiga hari untuk mengetahui apakah terdapat perubahan pada badan jalan.

“Per tiga hari kita laksanakan perhitungan seperti apa penurunan atau ada perubahan di sini,” kata Roby.

Karena masih dalam tahap pemantauan, PUPR belum melakukan pengaspalan akhir. Tahapan tersebut baru akan dilakukan setelah badan jalan dinilai benar-benar stabil.

Jika selama pemantauan ditemukan adanya penurunan, pekerjaan perbaikan akan kembali dilakukan sebelum tahapan akhir pembangunan dilanjutkan.

Setelah kondisi badan jalan dinyatakan settle dan stabil, PUPR akan melaksanakan pengaspalan akhir.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalsel Tomy Hariadi mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pembatasan selama Jalan Veteran Sungai Lulut dibuka.

Pengguna jalan juga diminta memperhatikan rambu-rambu yang akan dipasang di lokasi, termasuk larangan kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton.

“Utamakan keselamatan dalam melintas, yang kedua ikuti rambu-rambu. Nanti akan dipasang dilarang melintas 6 ton ke atas,” ujar Tomy.

Kendaraan yang memiliki muatan di atas 6 ton akan diarahkan menggunakan jalur alternatif, di antaranya Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani.

Tomy menegaskan pembatasan tersebut diberlakukan bukan hanya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, tetapi juga melindungi konstruksi Jalan Veteran Sungai Lulut yang masih menjalani proses pemantauan.

Dengan dibukanya kembali akses Jalan Veteran Sungai Lulut, mobilitas masyarakat kembali dapat berjalan. Namun, pengguna jalan diminta tetap mematuhi batas tonase, rambu-rambu, serta arahan petugas hingga seluruh pekerjaan konstruksi dinyatakan selesai.

Penulis: H. Faidur 

Lebih baru Lebih lama