![]() |
| SERAHKAN DOKUMEN: Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti - Foto Ist |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru mulai membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-1 Rapat 1 Tahun 2026/2027 yang berlangsung di lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026). Pembahasan tersebut menjadi langkah awal legislatif dalam membedah postur anggaran agar lebih efisien, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang menjadi titik tolak pengawasan anggaran ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, kepala SKPD, dan jajaran Forkopimda.
Dalam paripurna tersebut, agenda utama adalah penyerahan dan pidato penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026 oleh pihak eksekutif.
Mewakili Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis membacakan nota pengantar rancangan anggaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa draf KUPA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas program yang telah disepakati bersama.
Pihak Pemkab Kotabaru secara terbuka mengakui perlunya sentuhan dan pengawasan dari legislatif untuk menyempurnakan rancangan tersebut.
"Kami menyadari hal ini masih banyak kekurangan. Maka dari itu, guna meningkatkan kualitas, efisiensi, juga efektivitas, anggaran yang diajukan memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum-forum komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru," ujar Syairi Mukhlis di hadapan para wakil rakyat.
Pemkab berharap, ketajaman analisis dan masukan dari DPRD dapat menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah, terutama dalam mempercepat pembangunan, penyediaan fasilitas publik, dan menyejahterakan masyarakat Kotabaru.
Fokus DPRD kini beralih pada rincian angka yang disodorkan. Rancangan perubahan KUA-PPAS yang akan dibedah oleh anggota dewan difokuskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan guna mencapai target kinerja RPJMD.
Berikut adalah rincian draf anggaran yang akan dikawal dan dibahas oleh DPRD Kotabaru:
Rincian Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp557.702.855.824,00
Pendapatan Dana Transfer: Rp2.164.813.356.343,00
Pendapatan Daerah Lain yang Sah: Rp250.000.000,00
Rincian Belanja Daerah
Total Belanja Daerah: Rp3.663.443.058.973,00
Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480,00
Belanja Modal: Rp851.609.307.591,00
Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000,00
Belanja Transfer: Rp413.906.387.902,00
Rincian Pembiayaan Daerah
Adapun untuk Pembiayaan Netto pada rancangan APBD tahun 2027 disepakati sebesar Rp940.676.846.806,00,.
Sebagai penanda dimulainya proses legislasi dan pengawasan, dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 diserahkan secara resmi oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti.
Untuk memastikan anggaran tersebut berpihak pada rakyat, estafet dokumen langsung diserahkan kepada perwakilan Fraksi Gerindra, Junaidi, untuk segera dibawa ke tahap pembahasan tingkat lanjut di internal DPRD
Penulis: Mawardi
