![]() |
| SOSOK: Kepala Diskominfo Banjarbaru Muhammad Agus Adrian - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru mulai menerapkan perubahan mekanisme pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam kerja sama publikasi dengan media massa.
Melalui Diskominfo Kota Banjarbaru, kebijakan tersebut disosialisasikan kepada puluhan perwakilan perusahaan media dalam sebuah pertemuan yang sekaligus menjadi forum silaturahmi dan penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan pers.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan perubahan mekanisme kerja sama tersebut perlu disampaikan kepada seluruh mitra media karena berkaitan dengan penerapan ketentuan pengadaan secara digital.
“Pertemuan ini sangat penting karena sudah menjadi kewajiban kami di Diskominfo untuk menyampaikan kepada seluruh mitra kerja terkait perubahan bentuk kerja sama ini. Dengan E-Katalog, proses administrasi yang tadinya panjang akan dipangkas, sehingga proses penyelesaian kontrak pengadaan publikasi bisa menjadi jauh lebih cepat,” ujar Agus.
Dalam mekanisme baru tersebut, proses pengadaan di lingkungan Pemkot Banjarbaru menggunakan sistem e-purchasing melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) atau Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dengan perubahan tersebut, kerja sama publikasi program dan kegiatan pemerintah dengan perusahaan media yang sebelumnya menggunakan mekanisme konvensional akan disesuaikan dengan sistem pengadaan digital.
Agus menjelaskan, mekanisme sebelumnya membutuhkan sejumlah tahapan administrasi yang cukup panjang, mulai dari pengajuan dokumen, verifikasi hingga proses pencairan. Penerapan sistem digital diharapkan dapat membuat proses tersebut lebih efisien.
Selain membahas perubahan mekanisme kerja sama publikasi, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara Pemkot Banjarbaru dan perusahaan media.
Penyebarluasan informasi mengenai program pembangunan dan kegiatan pemerintahan menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah berharap komunikasi dengan insan pers dapat terus berjalan secara harmonis sehingga informasi publik dapat disampaikan secara lebih luas, transparan dan akuntabel.
Dalam pertemuan itu, Diskominfo Banjarbaru juga menyampaikan rencana pembenahan fasilitas pressroom wartawan. Ruang pers yang selama ini digunakan dinilai perlu ditingkatkan agar lebih representatif dalam menunjang aktivitas dan mobilitas jurnalis yang bertugas di Banjarbaru.
Rencana pemindahan dan renovasi ruang kerja wartawan tersebut mendapat respons positif dari perwakilan media.
Toto, salah satu perwakilan media yang hadir, mengapresiasi langkah Pemkot Banjarbaru dalam menyesuaikan mekanisme kerja sama publikasi dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengakomodir kerja sama publikasi, termasuk penyesuaian mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Toto.
Menurutnya, pembenahan fasilitas bagi wartawan juga menjadi kebutuhan penting untuk mendukung aktivitas jurnalistik di Kota Banjarbaru.
Ia menilai Gedung Pers Banjarbaru nantinya dapat menjadi wadah bersama bagi insan pers sekaligus menjadi representasi hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan media.
Dengan perubahan mekanisme pengadaan serta rencana pembenahan fasilitas pers, Diskominfo Banjarbaru berharap kerja sama dengan media dapat terus berjalan dengan sistem yang lebih tertata dan sesuai ketentuan.
Penulis: H. Faidur
