![]() |
| SOSOK: Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data antrean haji nasional. Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data calon jemaah yang diduga tidak valid dan berpotensi berkaitan dengan dana setoran awal haji yang masih tersimpan di perbankan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, apabila setiap calon jemaah memiliki setoran awal sekitar Rp25 juta, dana yang berpotensi terkait dengan antrean tidak valid tersebut diperkirakan mencapai Rp10 triliun.
“Kami rekonsiliasi secara serius. Kalau 400 ribu saja berarti rekening dorman jemaah itu ada sekitar Rp10 triliun,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Dahnil, pemerintah saat ini melakukan pencocokan data antrean haji bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberadaan calon jemaah yang tercatat.
Validasi tersebut diperlukan karena terdapat kemungkinan sebagian data berasal dari calon jemaah yang telah meninggal dunia atau tidak lagi dapat diidentifikasi keberadaannya.
Dalam kondisi tertentu, calon jemaah yang meninggal dunia juga belum tentu langsung mengubah status kepesertaan hajinya. Salah satunya karena ahli waris tidak mengajukan penggantian porsi haji maupun penarikan dana setoran awal.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan rekonsiliasi agar data antrean haji benar-benar menggambarkan calon jemaah yang masih aktif.
Sementara itu, total dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat mencapai Rp181,73 triliun hingga Mei 2026.
Jumlah pendaftar baru juga masih terus bertambah. Dalam lima bulan pertama 2026, sebanyak 203.452 orang tercatat mendaftarkan diri untuk berhaji. Angka tersebut telah mencapai 118,61 persen dari target pendaftaran pada periode yang sama.
Temuan ratusan ribu data yang diduga invalid menjadi perhatian pemerintah karena tidak hanya berkaitan dengan akurasi daftar tunggu haji, tetapi juga menyangkut status dana setoran awal calon jemaah yang masih tersimpan di perbankan.
Sumber: CNBC Indonesia
