![]() |
| PRESTASI: Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menunjukkan dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI dalam bidang reformasi hukum dan pengelolaan dokumentasi hukum - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI dalam bidang reformasi hukum dan pengelolaan dokumentasi hukum. Banjarbaru mendapat predikat Kategori Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 serta Peringkat II JDIH dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.
Penghargaan tersebut diberikan saat Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengikuti Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Kementerian Hukum RI Wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).
Capaian pada dua penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pada penilaian IRH 2026, Banjarbaru memperoleh predikat Kategori Istimewa. Sementara pada penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2026, Banjarbaru menempati peringkat kedua dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ujar Lisa.
Predikat Istimewa pada IRH menunjukkan capaian Banjarbaru dalam penilaian reformasi hukum. Sementara peringkat kedua JDIH dengan nilai 91 mencerminkan capaian dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Pengelolaan JDIH menjadi bagian penting dalam menyediakan informasi hukum yang dapat diakses masyarakat maupun aparatur pemerintahan. Dokumentasi yang tertata memungkinkan berbagai produk hukum diperoleh dengan lebih mudah dan cepat.
Dua penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan aturan hukum.
Bagi Pemkot Banjarbaru, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas regulasi, pengelolaan informasi hukum dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah menargetkan capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui penguatan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Penulis: H. Faidur
