![]() |
| SOSOK: Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan prajurit TNI. Kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait, mengatakan kenaikan tukin didasarkan pada hasil evaluasi reformasi birokrasi dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
"Kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi," ujar Rico, Rabu (29/7/2026).
Rico menjelaskan, penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjukkan Kemenhan dan TNI telah memenuhi syarat untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.
Selain itu, ia mengungkapkan Kemenhan dan TNI belum pernah menerima penyesuaian tunjangan kinerja sejak 2018. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi.
"Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen," katanya.
Menurut Rico, kebijakan tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.
Secara umum, penyesuaian indeks tunjangan kinerja meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen sesuai kelas jabatan. Namun, nominal yang diterima setiap pegawai dan prajurit berbeda-beda karena disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing.
"Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit," jelas Rico.
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Pertahanan dan TNI turut berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari penanganan bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan.
Menurutnya, pelaksanaan berbagai tugas tersebut menuntut dedikasi tinggi, bahkan tidak sedikit prajurit yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Rico berharap kenaikan tunjangan kinerja ini dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja pegawai Kementerian Pertahanan maupun prajurit TNI dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sumber: Kompas.com
