![]() |
| FOTO BERSAMA: Pansus BBM bersubsidi DPRD Kalsel mengunjungi BPH Migas di Jakarta - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan terus mendalami persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah. Salah satu upayanya dilakukan melalui kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Selasa (7/7/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H M Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo serta anggota pansus lainnya. Mereka diterima Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho bersama jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan BPH Migas.
Dalam pertemuan tersebut, pansus menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini muncul dalam distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. Selain itu, pansus juga membandingkan data kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk Kalsel dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Ketua Pansus, H M Syaripuddin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi agar memiliki dasar data dan regulasi yang kuat.
“Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu mengapresiasi keterbukaan BPH Migas dalam memberikan data, menjawab berbagai persoalan yang disampaikan, serta menawarkan sejumlah alternatif solusi terhadap permasalahan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, seluruh data dan masukan yang diperoleh akan dipadukan dengan hasil pendalaman pansus untuk menghasilkan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat sebagai penerima manfaat BBM bersubsidi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo menegaskan pembentukan pansus tidak hanya bertujuan mengumpulkan fakta di lapangan, tetapi juga mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi.
Ia mengatakan pansus ingin memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam tata kelola maupun distribusi BBM bersubsidi sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna memperkuat rekomendasi yang disusun.
“Jadwal pansus masih ada tersisa. Kita masih akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama,” kata Bang Dhin.
Selain itu, pansus juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan. Namun, waktu dan lokasi sidak tidak diumumkan agar pengawasan dapat berlangsung secara objektif.
Pansus juga berencana berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Penulis: H. Faidur

