Trending

Nusron Wahid Pastikan Lahan Huntap Korban Bencana Aceh Tamiang Siap 100 Persen

 

TINJAU LOKASI HUNTAP: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meninjau lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026) -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, ACEH - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah siap sepenuhnya. Kepastian tersebut disampaikan saat meninjau salah satu lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

Kesiapan lahan tersebut menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pembangunan Huntap sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati rumah yang layak.

"Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100%. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap," ujar Menteri Nusron.

Untuk memenuhi kebutuhan Huntap bagi 4.159 kepala keluarga, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berasal dari sejumlah perusahaan milik BUMN maupun swasta. Salah satu lokasi yang ditinjau Menteri Nusron merupakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan sekitar 500 unit Huntap.

Di kawasan tersebut, sebanyak 108 unit rumah telah dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara itu, pembangunan unit rumah lainnya akan dilanjutkan pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini masih dalam proses.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana," ungkap Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan separuh dari total kebutuhan 4.159 unit Huntap dapat diselesaikan pada tahun 2026, sedangkan seluruh pembangunan ditargetkan rampung pada 2027.

"Sedangkan tahun depan selesai 100%. Karena itu, kami memastikan seluruh lahannya sudah siap agar pembangunan bisa segera dipercepat," tegasnya.

Menteri Nusron juga menjelaskan mekanisme pemberian hak atas tanah bagi masyarakat yang akan menempati Huntap. Apabila tanah telah dilepaskan oleh pemiliknya, masyarakat akan memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sementara pada lahan yang tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati Huntap secara bertahap pada 2026 setelah pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, dan listrik selesai. Penempatan warga juga akan mempertimbangkan kedekatan dengan mata pencaharian sebelumnya serta menghindari kawasan yang berpotensi terdampak banjir kembali.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam peninjauan tersebut antara lain Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama