Trending

Gubernur Muhidin Ajukan APBD Perubahan Kalsel 2026, Pendapatan Diproyeksi Rp7,7 Triliun

BERDIRI: Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mulai membahas perubahan arah kebijakan anggaran tahun 2026. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kalsel, Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adran tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Supian HK, S.H., M.H.

Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan program pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II 2026, serta berbagai kebijakan nasional yang harus didukung pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Gubernur Muhidin mengatakan perubahan APBD menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025–2029 dengan visi “Kalsel Bekerja” menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

“Perubahan KUPA dan PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sekaligus menyesuaikan program prioritas pembangunan daerah,” ujar Muhidin.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemprov Kalsel memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp7,733 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,504 triliun.

Anggaran perubahan tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu, perubahan APBD juga mengakomodasi dukungan terhadap sejumlah program strategis pemerintah pusat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan Koperasi Merah Putih, serta Program Sekolah Rakyat.

Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK menegaskan, pihaknya akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan bersama pemerintah provinsi.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan Banua.

“Pembahasan bersama ini menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran daerah dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dengan penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut, DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama