Trending

Pemprov Kalsel Perkuat Gerakan Bersama Perangi Narkoba, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

DIALOG: Pelaksanaan kegiatan penguatan komitmen bersama P4GN oleh Kesbangpol Provinsi Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Banua yang tangguh, produktif, dan bersih dari narkoba.

Komitmen itu disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel dalam kegiatan penguatan komitmen bersama P4GN yang berlangsung di Banjarbaru, Selasa (28/7/2026).

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Ronny Eka Saputra, melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Sundusiah, mengatakan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, hingga pembangunan daerah.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, menghambat pembangunan, serta mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Sundusiah menjelaskan, Pemprov Kalsel telah memiliki landasan regulasi dalam mendukung pelaksanaan P4GN melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan program P4GN di daerah.

“Regulasi ini memberikan arah yang jelas mengenai peran pemerintah daerah dalam melaksanakan P4GN secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Namun, lanjut Sundusiah, keberhasilan pemberantasan narkotika tetap membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta didorong untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta menyusun langkah strategis yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan langkah nyata dan rencana tindak lanjut dalam mendukung pelaksanaan P4GN di Kalimantan Selatan,” katanya.

Pemprov Kalsel mengajak seluruh masyarakat menjadikan pemberantasan narkoba sebagai gerakan bersama dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

Upaya tersebut diharapkan mampu melindungi generasi muda serta mewujudkan Kalimantan Selatan yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama