Trending

Firman Yusi Usulkan Balai Diklat Industri Kayu dan Logam Kalsel Berstatus BLUD

SOSOK: Anggota DPRD Kalsel Firman Yusi (kanan) - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, mengusulkan agar Balai Diklat Industri Kayu dan Logam ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Usulan tersebut dinilai dapat memberikan fleksibilitas pengelolaan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelatihan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.

Firman mengatakan perubahan status menjadi BLUD akan memperluas ruang pengembangan program pelatihan sekaligus memperkuat peran balai diklat dalam mendukung sektor industri di Kalimantan Selatan.

"Sehingga dengan perubahan status akan membuat pengelolaan balai diklat lebih fleksibel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelatihan tenaga kerja dan menjawab kebutuhan industri," katanya saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu menjelaskan, status BLUD juga membuka peluang memperkuat kemitraan dengan dunia usaha serta mendorong terbentuknya pusat inkubasi usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, Firman mengusulkan proses transformasi dilakukan secara bertahap. Pada periode 2027–2028, pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan rehabilitasi gedung, modernisasi peralatan pelatihan, serta peningkatan sarana pendukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya, pada 2029 Balai Diklat Industri Kayu dan Logam ditargetkan telah resmi berstatus BLUD.

Menurut Firman, usulan tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029, yang menitikberatkan pada penguatan daya saing industri, pengembangan sumber daya manusia, hilirisasi produk unggulan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama