Trending

Firman Yusi Dorong Investasi di Kalsel Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

SOSOK: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, menilai pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus menata arah investasi di Kalsel.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

"Maka dari itu, Perda ini bukan hanya memberi kepastian hukum tetapi juga momentum dalam menata ulang arah investasi di Kalsel," kata Firman Yusi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel itu mengungkapkan, selama ini keberhasilan investasi lebih sering diukur dari besarnya nilai modal yang masuk ke daerah.

Padahal, kata dia, tidak sedikit investasi bernilai besar yang belum memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal maupun keterlibatan pelaku usaha daerah.

"Banyak investasi bernilai tinggi, namun minim menyerap tenaga kerja lokal dan tidak melibatkan pelaku usaha daerah," ujarnya.

Firman menegaskan, pemberian insentif investasi seharusnya tidak hanya didasarkan pada besaran modal yang ditanamkan, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.

"Investor yang menyerap tenaga kerja lokal, melakukan pelatihan dan melibatkan UMKM layak mendapat insentif lebih besar," tuturnya.

Ia menilai penyerapan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas mengingat besarnya jumlah penduduk usia produktif di Kalimantan Selatan. Selain itu, perusahaan juga didorong untuk melakukan transfer keterampilan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

Di sisi lain, keterlibatan UMKM dinilai penting untuk memperkuat perekonomian lokal. Menurut Firman, investasi berskala besar selama ini belum sepenuhnya memberikan ruang yang memadai bagi pelaku usaha daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menyusun aturan turunan yang mengatur indikator penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan UMKM, mekanisme evaluasi, hingga pemberian insentif bagi investor.

"Maka dari itu, pemerintah daerah diminta segera menyusun aturan turunan yang mencakup indikator penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan UMKM, mekanisme evaluasi dan pemberian insentif," katanya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama