![]() |
| RAMAI: Foto bersama peserta Bimtek Akreditasi Perpustakaan di Dispersip Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Perpustakaan sebagai upaya meningkatkan mutu layanan perpustakaan sekaligus memperkuat profesionalisme pustakawan di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Banjarmasin, Kamis (30/7/2026), diikuti kepala dinas perpustakaan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, pejabat struktural, pustakawan, serta pengelola perpustakaan.
Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Hailina, mengatakan perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban. Karena itu, peningkatan kualitas layanan melalui akreditasi menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan perkembangan informasi di era digital.
"Perpustakaan adalah jantung peradaban, tempat ilmu pengetahuan disimpan, dikembangkan, dan disebarkan. Pustakawan sebagai pengelola dan penggerak perpustakaan memiliki peran strategis dalam memastikan layanan informasi yang berkualitas," ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Adethia, akreditasi bukan hanya menjadi instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan perpustakaan, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi serta meningkatkan profesionalisme pustakawan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui akreditasi, kita tidak hanya menilai kualitas, tetapi juga mendorong semangat inovasi dan pengabdian pustakawan dalam melayani masyarakat," tambahnya.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Desi Mardianingsih, sebagai narasumber.
Materi yang diberikan meliputi pemahaman standar akreditasi perpustakaan nasional, pengelolaan perpustakaan berbasis teknologi, hingga strategi meningkatkan kualitas layanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dispersip Kalimantan Selatan berharap seluruh pengelola perpustakaan di kabupaten dan kota mampu menerapkan standar akreditasi secara optimal, memperkuat jejaring profesional antar pustakawan, serta menghadirkan layanan perpustakaan yang semakin inovatif dan berkualitas.
Penulis: H. Faidur
