Trending

Diskopumker Banjarmasin Dorong Perusahaan Penuhi Kuota 1 Persen Pekerja Disabilitas

SOSOK: Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Pelayanan Disabilitas di Lingkup Perusahaan di Banjarmasin Creative Hub (BCH), Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong perusahaan memenuhi hak penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja yang setara.

Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan sosialisasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

"Ini adalah kegiatan pemenuhan terhadap rasa keadilan bagi kelompok-kelompok yang istimewa, penyandang disabilitas. Karena kita di Kota Banjarmasin memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Disabilitas yang mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dipekerjakan," ujar Machli.

Ia menjelaskan, sektor swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1 persen dari total tenaga kerja yang dimiliki.

"Hari ini kami mengundang perusahaan untuk menyampaikan sosialisasi ini karena mereka wajib, minimal 1 persen mempekerjakan penyandang disabilitas pada kelompok atau sektor pekerjaan apa pun," katanya.

Menurut Machli, dari sekitar 16.891 perusahaan dan UMKM di Kota Banjarmasin, penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas masih belum optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi minimnya sosialisasi, keterbatasan informasi, serta pengawasan yang belum maksimal.

"Belum secara maksimal mempekerjakan kelompok disabilitas ini. Mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi, kurangnya informasi, dan lemahnya pengawasan. Ini yang tentunya kami perkuat agar kelompok ini mendapat hak-haknya dan rasa keadilannya," tegasnya.

Selain itu, masih terdapat tantangan terkait kompetensi calon tenaga kerja disabilitas yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha. Untuk menjawab persoalan tersebut, Diskopumker menyiapkan berbagai program pelatihan vokasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"Target kita ke depan, di Balai Latihan Kerja yang sedang kita bangun serta program ke depan, kelompok disabilitas akan menjadi sasaran utama untuk diikutsertakan dalam berbagai macam pelatihan," jelas Machli.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah memulai program pemagangan inklusif bekerja sama dengan sektor swasta. Salah satunya melalui program pemagangan penyandang disabilitas di Trio Honda sebagai upaya meningkatkan keterampilan sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Penulis: Rian

Lebih baru Lebih lama