![]() |
| SOSOK: Ketua DPRD Kalsel Supian HK membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mendapat kehormatan membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (1/6/2026).
Dalam rangkaian upacara tersebut, Supian HK membacakan alinea Pembukaan UUD 1945 setelah pembacaan teks Pancasila. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 Wita itu dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Usai kegiatan, Supian HK menegaskan pentingnya memahami hubungan antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, pembacaan Pembukaan UUD 1945 pada peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat terhadap cita-cita para pendiri bangsa yang hingga kini tetap menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara.
“Pembacaan UUD 1945 ini mengingatkan kita kembali pada dasar dan cita-cita pendirian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Ia menilai peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi penyelenggara negara, termasuk anggota legislatif, pengamalan nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil untuk kepentingan masyarakat.
“Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab mengawal agar setiap kebijakan dan anggaran berpihak pada rakyat dan sesuai dengan amanat konstitusi. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Rangkaian upacara berlangsung tertib mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, hingga amanat inspektur upacara yang membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Di akhir kegiatan, Supian HK mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat kebersamaan di tengah keberagaman.
Menurutnya, nilai gotong royong, toleransi, dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
“Mari kita jaga persatuan, toleransi, dan gotong royong. Itu kunci Banua Kalsel terus maju,” tutupnya.
Penulis: H. Faidur

