Trending

PP Muhammadiyah Usul Program MBG Dihentikan Sementara untuk Evaluasi

SOSOK: Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya.

Usulan tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, yang menilai program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar terkait tata kelola.

Busyro menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

"Yang sejak awal pengelolaannya tidak ada prinsip-prinsip keilmuan, transparansi, dan akuntabilitas. Malah cenderung dan semakin kuat kecenderungan itu sudah ada indikasi korupsinya," ujar Busyro usai sidang lanjutan perkara pengujian norma terkait anggaran MBG dalam APBN 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6/2026).

Menurut Busyro, berbagai perbaikan yang telah disampaikan pemerintah belum cukup menjawab persoalan yang muncul dalam implementasi program tersebut.

Karena itu, ia menilai evaluasi total perlu dilakukan sebelum program terus diperluas.

"Apa pun juga pandangan dan jaminan pemerintah itu biarkan saja. Mudaratnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak," katanya.

Busyro yang juga tergabung dalam kelompok masyarakat sipil MBG Watch menjadi salah satu pemohon dalam perkara uji materi Undang-Undang APBN 2026 dengan nomor perkara 100/PUU-XXIV/2026.

Para pemohon menyoroti penganggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026 yang dinilai memiliki persoalan konstitusional dan memerlukan pengujian di Mahkamah Konstitusi.

Selain melalui jalur hukum, dorongan evaluasi terhadap MBG juga muncul dalam sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir, termasuk di Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta, Lampung, dan Surabaya.

Busyro berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan pertimbangan terkait keberlanjutan program tersebut, termasuk kemungkinan penghentian sementara sebagai bagian dari proses evaluasi.

"Setop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional," ujarnya.

Hingga kini, pemerintah tetap melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional, sementara proses pengujian di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung.

Sumber: Tribunnew.com

Lebih baru Lebih lama