Trending

Peserta SPPI yang Meninggal saat Latsarmil Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh

BARISAN: Suasana pelaksanaan Latsarmil bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia saat menjalani latihan dasar militer (Latsarmil) bertambah menjadi empat orang. Korban terbaru adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta Program SPPI KDKMP Tahun 2026.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan, Rifki mulai mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas pada 25 Juni 2026. Tim kesehatan satuan segera memberikan penanganan awal, dan setelah kondisinya membaik ia sempat kembali mengikuti aktivitas pendidikan.

Namun, pada sore harinya kondisi Rifki kembali menurun sehingga langsung dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum segera mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim dokter, termasuk perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB,” demikian pernyataan resmi Biro Infohan Setjen Kemhan, dikutip Jumat (26/6/2026).

Kemhan menegaskan bahwa sebelum mengikuti program, Rifki telah melewati seluruh tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan.

Kemhan Lakukan Evaluasi Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan menyatakan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk mengantar jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyusul empat kasus kematian peserta selama pendidikan, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI.

“Terus evaluasi menyeluruh. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan,” ucap Biro Kemhan.

Tiga Peserta Lain Meninggal saat Pendidikan

Sebelum Rifki, tiga peserta Program SPPI juga meninggal dunia saat menjalani pendidikan Latsarmil.

Korban pertama adalah Novia Rahmadhani Sihotang. Kemhan membenarkan kabar tersebut melalui pernyataan resminya.

"Benar, Kementerian Pertahanan telah menerima laporan mengenai meninggalnya salah satu peserta Program SPPI KNMP Tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Kemhan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Novia mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti Latsarmil pada Senin, 22 Juni 2026, kemudian dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa. Meski telah mendapatkan perawatan, kondisinya terus memburuk hingga meninggal dunia pada Selasa, 23 Juni 2026.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB)," ujar Rico.

Korban kedua adalah Anisa Muyassaroh. Menurut Rico, Anisa meninggal dunia akibat heat stroke saat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan.

Sementara itu, korban ketiga, Yonanda Muhammad Taufiq, meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja. Yonanda mengalami penurunan kondisi fisik pada 17 Juni 2026 dan sempat dirujuk ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung," kata Rico.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama