Trending

Nusron Wahid Dorong Penambahan Target PTSL 2027 demi Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

 

RAPAT KERJA: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan usulan penambahan target PTSL 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026) -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong penambahan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 guna memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

"Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tutur Nusron Wahid.

Menteri Nusron menjelaskan, PTSL merupakan program strategis yang dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap dan menyeluruh. Melalui program ini, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

"Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati," jelas Menteri Nusron.

Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui PTSL. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan kementerian terhadap program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam pelaksanaannya, Menteri Nusron membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016–2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Dukungan atas usulan tersebut pun datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin jalannya rapat kerja. Ia menyatakan sepakat dengan rencana penambahan target PTSL yang terintegrasi.

"Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027," ungkapnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama