![]() |
| ICOP 2026: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan sambutan pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 sekaligus penyerahan sertipikat wakaf di Jakarta -Foto dok Rilis ATR/BPN |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Peran para nazir dan wakif dinilai menjadi faktor penting dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
"Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat," kata Menteri Nusron dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Menteri Nusron, peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan serta terhindar dari berbagai persoalan di masa mendatang.
Ia menjelaskan, salah satu risiko yang kerap muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi sengketa ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis," tutur Menteri Nusron.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya klaim atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama jika status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat. Karena itu, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah preventif untuk melindungi aset umat dari potensi konflik yang berkepanjangan.
"Supaya (konflik) tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat," ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Sumber: Rilis ATR/BPN
.jpeg)