![]() |
| KOORDINASI: Rapat pembahasan potensi perdagangan karbon di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mempersiapkan pengembangan perdagangan karbon sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi hijau atau green economy yang berkelanjutan.
Pembahasan potensi ekonomi karbon dilakukan dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pemanfaatan Potensi Ekonomi Karbon Daerah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banjarmasin, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, dan melibatkan akademisi serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Menurut Eddy, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan peluang ekonomi karbon sekaligus mengukur kesiapan Kalimantan Selatan dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan banyak masukan dari Prof. Johari, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, serta Tenaga Ahli Gubernur Dr. Sugiarto Sumas. Kita membicarakan bagaimana perdagangan karbon dapat menjadi instrumen penguatan Green Economy Index, sekaligus mengetahui sejauh mana kesiapan daerah dalam mengembangkan ekonomi hijau,” ujarnya.
Pemprov Kalsel menilai transformasi menuju ekonomi hijau perlu dipersiapkan sejak sekarang agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada sektor-sektor konvensional.
Eddy mengatakan perdagangan karbon berpotensi menjadi salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di masa depan.
“Harapan kita, ini menjadi salah satu trigger pertumbuhan ekonomi. Jadi pertumbuhan ekonomi kita tidak hanya bertumpu pada sektor-sektor konvensional, tetapi juga mulai mengarah pada pertumbuhan ekonomi hijau atau green economy yang lebih berkelanjutan,” katanya.
Saat ini, pembahasan masih difokuskan pada pemetaan potensi, identifikasi peluang, serta penguatan data dan kajian pendukung. Pemerintah daerah juga menyiapkan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat aspek regulasi yang dibutuhkan.
Menurut Eddy, apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, Kalimantan Selatan menargetkan dapat mulai memasuki tahap implementasi perdagangan karbon pada periode 2029 hingga 2030.
“Ke depan akan kita elaborasikan lebih lanjut bersama lintas SKPD. Kita perlu penguatan regulasi dan penguatan kajian karena saat ini masih dalam tahap pemetaan,” ujarnya.
Melalui pengembangan perdagangan karbon, Pemprov Kalsel berharap dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus mendukung upaya pengendalian perubahan iklim dan pembangunan daerah yang lebih hijau serta berkelanjutan.
Penulis: H. Faidur

