![]() |
| ORASI: Penyampaian aspirasi oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/6/2026). DPRD menegaskan siap menjembatani berbagai tuntutan mahasiswa kepada pihak yang memiliki kewenangan di tingkat pusat.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK bersama Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan H. Alpiya Rakhman. Sejumlah anggota DPRD Kalsel juga turut mengikuti dialog dengan mahasiswa.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok, penolakan revisi Undang-Undang Polri, serta peningkatan kesejahteraan pendidikan terutama di wilayah terpencil.
Mahasiswa juga meminta anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang mereka sampaikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Supian HK menegaskan DPRD Kalsel akan menjalankan fungsi sebagai fasilitator dan penyalur aspirasi masyarakat. Menurutnya, sebagian besar isu yang disampaikan mahasiswa merupakan kebijakan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.
“Tugas kami memfasilitasi, karena ini bukan masalah perda, bukan masalah pergub, ini adalah masalah undang-undang, seperti MBG, seperti kenaikan BBM, pendidikan, ini banyak. Kita ini sebagai mendengar, sampaikan aspirasi itu,” ujar Supian HK.
Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan berupaya mengundang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan agar dapat berdialog langsung dengan mahasiswa dan mendengarkan aspirasi yang berkembang di daerah.
Menurut Supian HK, komunikasi yang terbuka antara mahasiswa dan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses demokrasi. Aspirasi yang disampaikan masyarakat harus mendapatkan ruang untuk didengar dan diteruskan melalui mekanisme yang sesuai.
Penerimaan aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD sebagai lembaga yang menampung, memperjuangkan, dan menyalurkan suara masyarakat kepada pihak yang berwenang.
DPRD Kalsel berharap dialog antara mahasiswa, DPR RI, dan pemerintah dapat terus terjalin sehingga berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Penulis: H. Faidur

