Trending

Danantara Restrukturisasi 1.077 BUMN, Hemat Rp50 Triliun Tanpa PHK

SOSOK: Kepala BP BUMN, Dony Oskaria - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Danantara menargetkan perampingan besar-besaran terhadap perusahaan pelat merah dengan mengurangi jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 entitas. Program restrukturisasi tersebut ditargetkan selesai pada 2026 dan diproyeksikan menghasilkan penghematan hingga Rp50 triliun per tahun.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan langkah konsolidasi tersebut tidak akan diikuti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh pekerja disebut tetap dipertahankan dan akan menjadi bagian dari perusahaan hasil penggabungan.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony dalam keterangan yang dikutip, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Danantara menunjukkan banyak perusahaan dalam ekosistem BUMN masih menghadapi persoalan efisiensi. Dari total 1.077 entitas yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian dengan akumulasi mencapai sekitar Rp20 triliun.

Meski demikian, Danantara memilih mempertahankan tenaga kerja dibanding melakukan pengurangan karyawan. Berdasarkan perhitungan internal, biaya tenaga kerja seluruh perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” kata Dony.

Ia menilai potensi efisiensi yang diperoleh jauh lebih besar dibanding biaya mempertahankan seluruh pegawai.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” ujarnya.

Dony menegaskan seluruh pekerja akan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi. Menurutnya, karyawan tidak seharusnya menjadi korban dari persoalan tata kelola perusahaan yang terjadi selama bertahun-tahun.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” tegasnya.

Danantara mengidentifikasi salah satu sumber utama inefisiensi berasal dari praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan afiliasi di bawahnya. Pola tersebut dinilai menimbulkan biaya tambahan yang signifikan.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” ungkap Dony.

Sebagai contoh, Danantara telah menggabungkan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping yang berada dalam satu rantai bisnis. Langkah tersebut disebut menghasilkan efisiensi sekitar 600 juta hingga 700 juta dolar AS.

Selain di sektor energi, pola inefisiensi serupa juga ditemukan pada sejumlah grup BUMN lainnya, termasuk sektor telekomunikasi yang masih memiliki rantai bisnis berlapis dalam pelaksanaan proyek.

Dony mengatakan, apabila proses restrukturisasi berhasil menekan jumlah entitas menjadi sekitar 254 perusahaan, maka penghematan langsung yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp50 triliun setiap tahun, bahkan sebelum memperhitungkan peningkatan profitabilitas dari perusahaan hasil merger.

“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” katanya.

Sumber: Viva.co.id

Lebih baru Lebih lama