RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Tim Satgas Pengawasan BBM Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU dan SPBKB di wilayah Banjarbaru, Banjarmasin, hingga Kabupaten Banjar guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sidak tersebut melibatkan unsur TNI, kepolisian, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM subsidi, khususnya biosolar, tetap merata dan tidak disalahgunakan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan BBM, khususnya solar dan biosolar, tersedia dan distribusinya merata. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari penyalahgunaan pengelolaan BBM,” ujar Ariadi di Banjarmasin, Kamis (14/5/2026).
Dalam sidak tersebut, Ariadi didampingi Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Bagiawan, serta Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Endarto.
Adapun sejumlah titik yang menjadi sasaran sidak meliputi SPBKB AKR Trikora 20.3.2.005, SPBKB AKR Guntung Manggis 20.3.2.007, SPBU Landasan Ulin 64.706.07, SPBU Basirih 64.701.07, SPBKB AKR Basirih 10.3.2.009, SPBU Basirih 64.701.06, hingga SPBU Gambut 64.701.03.
Dari hasil pemantauan sementara, tim Satgas BBM Kalsel tidak menemukan adanya indikasi penyelewengan maupun praktik pelangsiran BBM subsidi di sejumlah SPBU yang diperiksa.
Selain itu, kondisi antrean kendaraan dan aktivitas pengisian BBM juga terpantau berjalan tertib dan kondusif.
“Kami sudah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola SPBU agar memastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku. Karena sanksinya berat dan kegiatan sidak ini akan dilakukan secara continue, baik secara terbuka maupun tertutup,” katanya.
Ariadi menegaskan pengelola SPBU diminta tidak melakukan praktik yang dapat membebani masyarakat, termasuk dugaan pungutan tertentu kepada sopir maupun pengguna jasa SPBU.
“Kami berharap manajemen SPBU dapat menjaga pelayanan dengan baik. Jika ada pungutan yang menjadi beban masyarakat dan bukan kesepakatan bersama, tentu bisa ada tindakan sanksi,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, tim juga memantau penerapan sistem barcode di sejumlah SPBU Pertamina. Menurut Ariadi, penggunaan barcode cukup efektif untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Penggunaan barcode ini efektif agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran. Kalau ada penggunaan yang tidak sesuai, tentu SPBU sendiri yang akan dirugikan karena distribusinya tidak sesuai kebutuhan riil,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel

