![]() |
| PEMANTAUAN: Wakil Ketua DPRD Balangan Saiful Arif mengikuti prosesi tera ulang di SPBU PT Mustafa Kamal, Paringin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif mengapresiasi langkah pengawasan dan pemantauan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin.
Kegiatan yang digelar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah itu bertujuan memastikan masyarakat menerima BBM sesuai takaran dan standar yang berlaku.
Saiful Arif mengatakan pengawasan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama saat kebutuhan bahan bakar meningkat menjelang hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful Arif kepada awak media, Senin (25/5/2026).
Pengawasan tersebut melibatkan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Kolaborasi lintas instansi itu dilakukan untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan pelayanan SPBU tetap berjalan sesuai standar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengujian dispenser menggunakan alat ukur standar metrologi legal. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah nozzle dispenser untuk memastikan volume BBM yang keluar sesuai dengan angka yang tertera.
Berdasarkan hasil pengujian, dispenser BBM di SPBU PT Mustafa Kamal dinyatakan masih memenuhi ketentuan dan berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
Tim Metrologi Legal juga menyampaikan tidak ditemukan penyimpangan takaran pada dispenser yang diperiksa selama proses pengujian berlangsung.
Hasil uji menunjukkan kesesuaian antara volume BBM yang tercatat pada dispenser dengan volume aktual yang keluar saat dilakukan pengukuran menggunakan alat standar.
Kondisi tersebut dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa BBM yang dibeli telah sesuai dengan jumlah pembayaran.
Saiful Arif menegaskan keterlibatan DPRD dalam kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dan perlindungan konsumen.
Menurutnya, pengawasan seperti ini perlu terus dilakukan secara berkala guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU di daerah.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terutama menjelang Idul Adha ketika kebutuhan energi meningkat. Transparansi dan pengawasan bersama harus terus dilakukan,” katanya.
Ia juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan tim metrologi legal menjadi langkah positif dalam menciptakan pelayanan yang adil dan akuntabel bagi masyarakat.
Selain memastikan pasokan energi aman, pengawasan tera ulang juga dinilai penting untuk menjamin setiap liter BBM yang dibeli masyarakat benar-benar sesuai standar.
Pemerintah daerah berharap kegiatan pengawasan bersama tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama meningkatnya aktivitas menjelang Hari Raya Idul Adha.
Penulis: Mardiana

