Trending

Rakor di Kendari Hasilkan Komitmen Bersama Cegah Korupsi Pertanahan dan Tingkatkan PAD

PILOT PROJECT: ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sultra sepakat perkuat pencegahan korupsi pertanahan -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, SULAWESI UTARA - Pemerintah pusat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui sinergi layanan pertanahan dan tata ruang. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK. Program yang diluncurkan sejak Oktober 2025 itu diharapkan mampu menjadi contoh implementasi layanan pertanahan yang efektif dan berdampak langsung terhadap daerah.

Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dalam rakor tersebut, para pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, antara lain meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, serta menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Sembilan program kerja sama yang disiapkan untuk mendukung komitmen tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

Selain itu, program juga difokuskan pada integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan kompleks yang perlu diselesaikan secara bersama-sama.

Ia pun mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Tenggara.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama