Trending

Prabowo Tebar Janji di May Day 2026: Rumah Buruh, Potongan Ojol 8 Persen hingga Satgas PHK

BICARA: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji di depan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serangkaian janji kebijakan di hadapan ribuan buruh saat puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengabdikan sisa hidup bagi kepentingan rakyat dan pekerja Indonesia.

“Saudara memberi mandat kepada saya dan percayalah saya akan memberi segalanya untuk membela rakyat saya! Sisa hidup saya, sisa hidup saya adalah untuk rakyat saya, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo di hadapan massa buruh.

Di hadapan ribuan pekerja, Prabowo memaparkan sejumlah kebijakan yang diklaim sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap buruh, mulai dari penyediaan rumah layak huni, perlindungan pekerja transportasi online, hingga pembentukan satuan tugas khusus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu janji utama yang disampaikan ialah program penyediaan rumah bagi buruh. Pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah pada 2026, dengan sebagian besar diperuntukkan bagi pekerja di kawasan industri. Hunian tersebut dirancang dekat dengan pusat kerja dan dilengkapi fasilitas penunjang seperti sekolah, tempat penitipan anak, fasilitas olahraga, hingga layanan kesehatan.

Prabowo mengatakan skema kepemilikan rumah itu akan dibuat lebih ringan melalui tenor cicilan hingga 40 tahun agar buruh tidak lagi terbebani biaya kontrakan yang menyedot pendapatan bulanan.

“Tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak, ya toh? Nanti kita akan yakinkan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi. Itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri,” ujarnya.

Selain hunian, Prabowo juga menjanjikan penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di kawasan industri dan permukiman pekerja. Fasilitas tersebut disebut sebagai respons atas aspirasi buruh perempuan yang membutuhkan dukungan pengasuhan anak saat bekerja.

“Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak, daycare. Ini saran yang baik, ini akan kita perjuangkan, ini akan kita laksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Prabowo.

Di sektor transportasi daring, Prabowo mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Melalui beleid itu, potongan pendapatan pengemudi ojek online oleh aplikator dipangkas dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen.

“Pengemudi ojek online, mereka yang bekerja keras mempertaruhkan jiwanya setiap hari, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen?” ujar Prabowo.

Dengan kebijakan baru tersebut, pengemudi transportasi online disebut akan menerima sedikitnya 92 persen dari total pendapatan. Pemerintah juga mewajibkan pemberian perlindungan sosial berupa BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para pengemudi.

“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Prabowo juga menginstruksikan perbankan milik negara untuk menyalurkan kredit berbunga rendah kepada rakyat, khususnya pekerja kecil, dengan bunga maksimal 5 persen per tahun.

“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat. Maksimal 5 persen satu tahun,” ujarnya.

Di bidang legislasi, Prabowo meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR RI. Ia menargetkan regulasi baru tersebut dapat disahkan tahun ini dan berpihak kepada buruh.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai,” kata Prabowo.

Sebagai langkah perlindungan terhadap ancaman PHK, Prabowo juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujarnya.

Ia memastikan negara akan hadir membela pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan lindungi,” tegas Prabowo.

Di akhir pidatonya, Prabowo juga mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 guna menjamin perlindungan awak kapal perikanan. Ia juga menyebut pemerintah akan memperluas pembangunan kampung nelayan sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pekerja sektor maritim.

Rangkaian janji yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan buruh Monas menandai upaya pemerintah membangun citra keberpihakan terhadap pekerja. Namun, efektivitasnya tetap akan diuji pada tahap pelaksanaan, terutama sejauh mana janji tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh buruh di lapangan.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama