![]() |
| SOSOK: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Estiarty Haryani - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya wirausaha baru dan memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Program bantuan modal usaha dari Kemnaker tersebut dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program TKM Pemula menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Melalui program ini, peserta yang lolos seleksi akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta per orang. Dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan.
Adapun sektor usaha yang dapat dikembangkan melalui program TKM Pemula meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Syarat Penerima Bantuan TKM Pemula 2026
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan TKM Pemula 2026, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Memiliki KTP atau e-KTP
- Dalam satu kartu keluarga (KK), bantuan hanya dapat diterima satu orang
- Tidak sedang menempuh pendidikan SMA/SMK atau sederajat
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pensiunan ASN
- Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah atau swasta
- Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan
- Tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker tahun berjalan
- Memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan
- Memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan dengan SKU atau NIB
- Memiliki akun SIAPkerja
Selain itu, peserta juga wajib melampirkan foto lokasi atau kegiatan usaha saat melakukan pendaftaran.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Seluruh proses pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 dilakukan secara digital melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya.
Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan tahapan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, hingga wawancara untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub.
Sumber: Antara.com

