Trending

Kemendagri Canangkan Satpol PP Jadi Pelopor Gerakan Indonesia Asri

SOSOK: Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, mencanangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelopor Gerakan Indonesia Asri dengan pendekatan humanis dan persuasif, bukan semata penindakan.

Pencanangan Gerakan Indonesia Asri tersebut dilakukan di Situ Gede beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait penguatan budaya kebersihan dan kepedulian lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Safrizal menekankan empat prinsip utama lingkungan, yakni aman, sehat, resik, dan indah.

Ia mengajak masyarakat membiasakan budaya 4R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, dan Refuse, termasuk memulai pemilahan sampah dari lingkungan rumah tangga.

Selain itu, Safrizal juga menyoroti pentingnya gerakan menanam pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap orang minimal sekali seumur hidup harus menanam pohon. Mari kita jadikan gerakan ini sebagai budaya baru,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Safrizal juga meminta pemerintah daerah memperkuat kebijakan lingkungan melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.

Sementara kepada masyarakat, ia mengingatkan pentingnya langkah sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah sesuai kategori, menjaga kebersihan lingkungan, hingga merawat fasilitas umum.

Gerakan Indonesia Asri sendiri sebelumnya telah dicanangkan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah, dan kini mulai diimplementasikan secara nasional.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah berharap Gerakan Indonesia Asri tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi budaya baru dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, Safrizal juga mengingatkan ancaman darurat sampah nasional. Hingga awal 2026, timbunan sampah di Indonesia disebut telah mencapai 26 juta ton, dengan lebih dari separuh berasal dari sampah rumah tangga.

Jika tidak dikendalikan, kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) diperkirakan akan penuh sebelum tahun 2030.

Sumber: Antara.com

Lebih baru Lebih lama