RILISKALIMANTAN.COM, JAWA TENGAH - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026). Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan tata kelola yang baik (good governance) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama organisasi dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
"Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan," ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi juga harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
"Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik," tegas Menteri Nusron.
Selain tata kelola, unsur SDM dinilai tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Menteri Nusron menekankan pentingnya pendelegasian kewenangan (delegation of authority) agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat, menurutnya, akan memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
"Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang," jelas Menteri Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai landasan utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama dinilai menjadi kunci terciptanya sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.
"Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII ini berlangsung selama lima hari, yakni Selasa hingga Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026, di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang.
Sumber: Rilis ATR/BPN
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA

.jpeg)