![]() |
| PENGISIAN: Penampakan salah satu SPBU yang ada di Pulau Kalimantan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Indonesia tetap melanjutkan proses impor minyak mentah dari Rusia meskipun relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia oleh Amerika Serikat resmi berakhir pada 16 Mei 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan proses impor tersebut masih terus berjalan. Hal itu disampaikannya usai pertemuan terkait kerja sama energi dengan pihak Rusia.
“Masih tetap berproses. Kemarin kan Pak Wamen (Wakil Menteri ESDM Yuliot) kembali dari sana (Rusia). Jadi, proses tetap berjalan,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Laode, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Selain itu, Indonesia juga telah menjadi bagian dari BRICS yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
“Intinya, secara negara pun kita kan bebas aktif. Jadi, itu. Apalagi kita juga anggota BRICS,” ujarnya.
Pemerintah menilai langkah impor minyak mentah dari Rusia menjadi salah satu strategi menjaga ketahanan pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Minyak mentah tersebut direncanakan masuk ke Indonesia secara bertahap hingga akhir 2026.
Rencana itu merupakan bagian dari komitmen impor sebesar 150 juta barel minyak dari Rusia guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi kebutuhan masyarakat dan sektor industri nasional.
Sementara itu, Departemen Keuangan Amerika Serikat sebelumnya mengumumkan penghentian pengecualian sanksi terhadap minyak Iran pada 14 April 2026. Kemudian, pada 17 April 2026, lembaga tersebut menerbitkan lisensi umum yang masih mengizinkan penjualan minyak Rusia yang telah dimuat ke kapal hingga 16 Mei 2026. Dengan berakhirnya tenggat tersebut, relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia kini resmi dihentikan.
Sumber: Antara.com

