Trending

GEPAK Tabalong Inisiasi RDP Permasalahan Konsolidasi Tanah di Mabu’un

RDP: Ketua DPD Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong Remon Bhima Persadha ST menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat konsolidasi dengan Komisi III DPRD Tabalong membahas permasalahan penyelesaian persoalan pertanahan yang masih berlangsung di Kelurahan Mabu’un – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong dipimpin Remon Bhima Persadha ST bersama jajaran Pemerintah Tabalong, DPRD Tabalong yang diwakili Komisi III, serta masyarakat menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat konsolidasi membahas permasalahan penyelesaian persoalan pertanahan yang masih berlangsung di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak.

RDP yang digelar di ruang aula rapat DPRD Kabupaten Tabalong, Jumat (29/5/2026) tersebut merupakan inisiasi dari GEPAK Tabalong sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait permasalahan konsolidasi tanah yang hingga saat ini belum sepenuhnya terselesaikan dengan para pemilik lahan.

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah permasalahan konsolidasi tanah yang belum sepenuhnya terselesaikan dengan para pemilik lahan.

Rapat ini merupakan bentuk nyata dari ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong dalam memberikan pelayanan terhadap keluhan masyarakat secara responsif dan berorientasi pada penyelesaian.

Melalui forum RDP ini, dibahas berbagai hambatan yang muncul di lapangan, baik dari sisi teknis administrasi, komunikasi dengan pemilik lahan, hingga potensi sengketa yang perlu segera ditangani, ujar Ketua GEPAK Tabalong, Remon Bhima Persadha ST.

Selain membahas penyelesaian persoalan yang sudah berjalan, rapat ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap progres penanganan pengaduan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang agraria.

Pendekatan berbasis data dan komunikasi humanis juga menjadi poin penting dalam diskusi, sebagai upaya preventif agar potensi konflik pertanahan dapat ditekan seminimal mungkin di masa depan.

Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan konsolidasi tanah di Kelurahan Mabu’un dan secara lebih luas meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Tabalong.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama