![]() |
| RAMAI: Pelaksanaan Bimtek Strategi Komunikasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan oleh Diskominfo Kalsel - Foto Dok H. Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan guna memperkuat kapasitas komunikasi publik pemerintah di era digital, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengelola komunikasi dan informasi publik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Muslim, mengatakan bimbingan teknis tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efektif, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, pemerintah saat ini menghadapi tantangan besar di tengah arus informasi yang berkembang sangat cepat, terutama melalui media sosial.
“Kita ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengelola komunikasi publik dalam mengelola informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Muslim menjelaskan, pemerintah dituntut mampu menyampaikan informasi secara tepat sekaligus membangun kepercayaan publik melalui penyampaian data dan fakta yang akurat.
![]() |
| SOSOK: Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel H. M. Muslim saat menerangkan kegiatan Bimtek kepada awak media - Foto Dok H. Faidur |
Ia menilai perkembangan media sosial saat ini sering kali lebih didominasi opini dibandingkan informasi yang berbasis data.
“Media sosial berkembang sangat cepat dan sering kali lebih mengedepankan opini daripada data dan fakta. Karena itu, pemerintah harus mampu memberikan klarifikasi dan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pemerintah daerah, kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen strategi komunikasi yang dapat menjadi pedoman bersama dalam pengelolaan informasi publik.
Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) komunikasi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Harapannya, kita memiliki dokumen strategi komunikasi yang bisa menjadi pedoman bersama sehingga pola penyampaian informasi pemerintah menjadi lebih terarah dan terukur,” jelasnya.
Selain materi teori, bimbingan teknis tersebut juga menghadirkan praktik dan strategi teknis komunikasi publik yang disampaikan langsung oleh narasumber dan praktisi komunikasi pemerintahan.
Muslim berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kualitas komunikasi publik pemerintah daerah agar lebih efektif, adaptif, dan dipercaya masyarakat.
Penulis: H. Faidur


