Trending

BI Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

SOSOK: Gubernur BI Perry Warjiyo - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19–20 Mei 2026.

Kenaikan juga berlaku pada suku bunga Deposit Facility yang naik menjadi 4,25 persen serta Lending Facility menjadi 6 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, keputusan itu juga merupakan langkah antisipatif untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Perry menegaskan kebijakan moneter BI pada 2026 akan tetap difokuskan pada penguatan stabilitas ekonomi guna menjaga ketahanan eksternal Indonesia dari dampak gejolak global.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

BI memastikan kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan sektoral tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan sektoral dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Perry.

Sumber: Inews.id

Lebih baru Lebih lama