![]() |
| SOSOK: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memastikan YouTube mematuhi PP Tunas - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ruang digital perlahan mulai berubah arah. Platform berbagi video YouTube kini menerapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi perlindungan anak di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna usia muda.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut langkah tersebut sebagai sinyal positif dari industri teknologi global. Ia menyebut, komitmen itu ditunjukkan melalui penyerahan surat kepatuhan secara langsung oleh pihak platform.
“Hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Sejak awal, menurut Meutya, pihak Google memang telah menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Meski demikian, penyesuaian teknis di dalam platform membutuhkan waktu untuk dilakukan secara bertahap.
Kini, perubahan tersebut mulai terlihat. Pengguna sudah dapat melihat notifikasi batas usia minimum 16 tahun saat mengakses layanan YouTube. Tidak hanya itu, platform ini juga merencanakan langkah lanjutan berupa penonaktifan sejumlah akun yang tidak sesuai ketentuan, serta penghapusan iklan yang secara khusus menargetkan anak-anak dan remaja.
“Perubahan kasat mata yang bisa dilihat saat ini adalah notifikasi batas usia minimum 16 tahun. Ke depan juga akan ada deaktivasi akun serta eliminasi iklan yang menyasar anak dan remaja,” jelas Meutya.
Langkah YouTube bukan berdiri sendiri. Hingga saat ini, pemerintah mencatat setidaknya tujuh platform digital telah menyatakan komitmen untuk mematuhi PP Tunas, di antaranya X, Bigo Live, Meta, serta TikTok.
Dari pihak platform, komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto. Ia menyatakan bahwa YouTube sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.
“Kami mendukung perlindungan anak dan remaja di Indonesia, serta terus memastikan platform tetap aman digunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya perlindungan ini bukan hal baru bagi YouTube. Investasi dalam keamanan digital telah dilakukan selama lebih dari satu dekade, dan akan terus diperkuat seiring perkembangan regulasi.
Langkah ini menjadi penanda bahwa ruang digital tidak lagi hanya soal akses, tetapi juga tentang tanggung jawab—bagaimana teknologi berkembang, tanpa meninggalkan perlindungan bagi mereka yang paling rentan di dalamnya.
Sumber: Inews.id

