Trending

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Sengketa Warga Ikut Jadi Perhatian

BERBAUR: Ketua DPRD Kalsel Supian HK duduk di tengah aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Halaman Kantor DPRD Kalimantan Selatan menjadi ruang bertemunya berbagai suara, Rabu (22/4/2026). Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan datang menyampaikan aspirasi, membawa isu penegakan hukum, lingkungan hidup, hingga kebijakan publik.

Di tengah aksi yang berlangsung tertib, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, hadir bersama jajaran Sekretariat DPRD untuk menerima langsung tuntutan tersebut. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri, turut berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Tidak hanya mahasiswa, aksi itu juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan. Perwakilan masyarakat dari Sidomulyo, Guntung Payung, Kota Banjarbaru, mengangkat isu sengketa tanah dengan pihak TNI. Aspirasi tersebut masuk dalam perhatian DPRD dan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pihak terkait.

DPRD membuka ruang dialog langsung dengan perwakilan massa aksi. Dalam suasana terbuka, mahasiswa menyampaikan pandangan mereka, sementara DPRD merespons sebagai bagian dari fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Di hadapan peserta aksi, Supian HK menegaskan pendekatan yang ditempuh adalah merangkul seluruh pihak.

“Semuanya kami ayomi, semuanya kami rangkul, pihak TNI Polri, begitu juga pihak masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalsel menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Mei 2026. Forum tersebut akan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan, para pihak yang bersengketa, serta kuasa hukum masing-masing.

Melalui RDP, DPRD ingin memastikan setiap persoalan dibahas secara terbuka, dengan menguji substansi serta dasar yang melatarbelakangi sengketa, termasuk yang disampaikan warga.

Supian HK menegaskan, DPRD tidak berada pada posisi memutus perkara, melainkan sebagai fasilitator yang mengawal proses agar berjalan adil dan transparan.

“Kami memastikan semua pihak didengar dan tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Aksi berlangsung tanpa gesekan hingga berakhir. Dari halaman DPRD Kalsel, suara yang datang siang itu tidak hanya menjadi tuntutan, tetapi juga pengingat bahwa ruang dialog tetap menjadi jalan untuk mempertemukan berbagai kepentingan.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama