Trending

Wamendagri Dorong Warga Awasi ASN WFH, Pelanggaran Diminta Dilaporkan

WAWANCARA: Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat menyampaikan imbauan untuk memviralkan ASN yang keluyuran saat pelaksanaan WFH - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JABAR – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Ia menegaskan, masyarakat dapat melaporkan ASN yang tidak menjalankan kewajiban WFH dengan semestinya, baik melalui kanal pengaduan resmi di masing-masing daerah maupun melalui media sosial.

"Kalau tidak, posting aja di media sosial, silakan viralkan tidak apa-apa," kata Bima Arya di Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/4/2026).

Selain pengawasan dari masyarakat, pemerintah juga melakukan pemantauan internal secara berjenjang untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga selama menjalankan WFH.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui sistem absensi berbasis aplikasi hingga pemantauan langsung oleh pimpinan di masing-masing instansi.

"Kemudian Pak Wali atau Kepala Dinas bisa setiap saat telepon. Tadi bahkan kami video call untuk ada semua kalau tidak adakan pasti ada konsekuensinya jadi pengawasan kan berjenjang secara internal," ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sistem kerja dilakukan secara fleksibel.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama