Trending

DPR Nilai Pengadaan 22 Ribu Motor Listrik untuk Kepala SPPG Tak Lazim dan Minim Transparansi

SOSOK: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Rencana pengadaan hampir 22 ribu unit motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai sorotan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai kebijakan tersebut tidak lazim, terutama dari sisi harga dan urgensinya.

Menurutnya, pengadaan dalam jumlah besar tersebut menimbulkan tanda tanya jika dibandingkan dengan produk motor listrik dalam negeri yang tersedia di pasaran.

"Kalau bisa saya katakan secara jujur, pengadaan 20 ribu motor itu sangat tidak proper, sehingga kami mau menanyakan nanti tujuannya apa, urgensinya apa, dan dasar pengadaan itu seperti apa," kata Charles di Gedung DPR RI, Kamis (9/4/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana tersebut belum pernah dibahas atau dikonsultasikan dalam forum resmi bersama Komisi IX DPR RI. Hal ini semakin memperkuat alasan DPR untuk meminta penjelasan secara langsung dari pihak terkait.

Komisi IX pun telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna membahas secara rinci proses pengadaan tersebut, termasuk kaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain, khusus membahas tata kelola program MBG. Ya nanti kami akan sampaikan di Senin," ujarnya.

Charles juga mempertanyakan sumber anggaran pengadaan tersebut, terlebih setelah adanya informasi bahwa Menteri Keuangan sebelumnya tidak menyetujui rencana tersebut.

"Jadi kalau Kementerian Keuangan saja tidak mengetahui pengadaan ini, maka saya juga tidak bisa menjelaskan sebetulnya ini pengadaan pakai anggaranya siapa?" kata Legislator dari PDIP itu.

Ia menyayangkan jika anggaran negara yang telah mengalami efisiensi justru digunakan untuk pengadaan yang dinilai belum jelas urgensinya.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk menunjang operasional kepala SPPG di lapangan.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa kendaraan tersebut hingga kini belum didistribusikan. Seluruh unit masih menunggu proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," katanya.

Polemik ini diperkirakan akan menjadi pembahasan utama dalam rapat DPR bersama BGN dan instansi terkait, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sumber: Idntimes.com

Lebih baru Lebih lama