Trending

Wali Kota Banjarmasin Tekankan Integritas dan Antikorupsi di Lingkungan BUMD

FOTO BERSAMA: Wali Kota Yamin menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan penegakan hukum di Aula PT Air Minum Bandarmasih - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan daerah melalui sosialisasi penguatan penegakan hukum yang digelar di Aula PT Air Minum Bandarmasih, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penegasan bahwa pembenahan pelayanan publik harus dimulai dari penguatan integritas internal dan tata kelola perusahaan yang bersih.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan korupsi tidak lagi bisa dipandang semata sebagai persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan.

“Korupsi itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan. Kalau dibiarkan, yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga harapan masyarakat,” tegas Yamin.

Menurutnya, kegiatan yang diinisiasi PT Air Minum Bandarmasih itu menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran direksi dan pegawai PT Air Minum Bandarmasih, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan legislatif, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina.

Yamin mengakui tantangan terbesar dalam upaya pencegahan korupsi justru kerap muncul dari dalam sistem itu sendiri, sehingga dibutuhkan keberanian, konsistensi, dan keteladanan di setiap level organisasi.

“Kita tidak bisa menutup mata, tantangan terbesar itu kadang datang dari internal. Maka solusinya bukan hanya regulasi, tapi keberanian bertindak, konsistensi, dan keteladanan di setiap level organisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, jika ingin membangun sistem pelayanan yang bersih dan berkeadilan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun. Kita ingin membangun sistem yang bersih, pelayanan yang adil, dan kepercayaan masyarakat yang kuat. Itu hanya bisa dicapai kalau integritas benar-benar dijalankan, bukan hanya diucapkan,” tegasnya lagi.

Selain isu integritas, Wali Kota juga menyoroti pelayanan distribusi air bersih yang dinilai belum merata, khususnya di wilayah pinggiran Kota Banjarmasin.

“Penyaluran air bersih kita belum maksimal. Ini fakta yang harus kita benahi. Tujuan akhirnya jelas, bagaimana air bersih bisa sampai ke seluruh pelosok Kota Banjarmasin,” katanya.

Ia juga mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji kebijakan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses pemasangan air bersih secara gratis sebagai langkah konkret pemerataan layanan.

Sementara itu, Endang Agustina menilai pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga harus dimulai dari pembentukan karakter dan integritas individu.

“Kalau ingin sistem ini bersih, mulai dari diri sendiri. Jujur, tidak hidup berlebihan, dan bersyukur. Karena saat seseorang mulai ingin lebih dari yang semestinya, di situlah celah penyimpangan muncul,” tekannya.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemerataan layanan publik dapat berjalan seiring dalam membangun tata kelola perusahaan daerah yang bersih, kredibel, dan akuntabel.

Penulis: Realita Nugraha 

Lebih baru Lebih lama