![]() |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai - Foto Ist |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai terpilih secara resmi sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026-2031. Keputusan tersebut ditetapkan secara aklamasi dalam Forum Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus DAD yang berlangsung di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Senin (6/4/2026).
Terpilihnya Usis I. Sangkai merupakan hasil kesepakatan bulat para pemilik suara dari seluruh Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Kapuas.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, ini bertujuan memperkuat struktur kelembagaan adat serta menjaga kelestarian budaya Dayak di tengah tantangan modernisasi.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno menekankan pentingnya filosofi “Belum Bahadat” sebagai benteng moral masyarakat. Beliau berharap kepengurusan baru mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah menuju Kapuas yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Usis I. Sangkai menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengakui bahwa tanggung jawab mengoordinasi urusan adat dari tingkat kecamatan hingga provinsi merupakan amanah yang besar.
"Jadi, ini merupakan tanggung jawab yang tidak mudah. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar hal-hal yang berkaitan dengan adat Dayak dapat terkoordinasi dengan baik demi mewujudkan Kapuas 'Bersinar'," ujar Usis.
Acara yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Forkopimda, tokoh adat, serta koordinator damang. Forum berakhir dengan semangat kekeluargaan, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan lembaga adat di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung untuk lima tahun ke depan.
Penulis: Muhammad Rizani Habibie

