![]() |
| KOORDINASI: Pegawai Dinsos Balangan melakukan validasi data kepada penerima manfaat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni tahun 2026 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Sosial Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026 sebagai upaya memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Rapat yang berlangsung di halaman Kantor Dinsos Balangan, Paringin Selatan, Kamis (16/4/2026), tersebut diikuti puluhan calon penerima manfaat dari berbagai desa.
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos Balangan, Fakhrurazi, mengatakan kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses verifikasi data sekaligus pembinaan kepada calon penerima bantuan.
“Terkait kriteria penerima pada program ini kami pilih berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penerima manfaat harus masuk dalam kategori desil satu sampai lima. Selain itu, kondisi rumah juga menjadi penilaian, seperti atap, lantai, dan dinding yang tidak layak, serta luas rumah,” katanya.
Ia mengungkapkan, program tersebut melibatkan 50 calon penerima manfaat yang berasal dari 22 desa di enam kecamatan di Kabupaten Balangan.
“Harapannya program ini benar-benar tepat sasaran dan masyarakat dapat memanfaatkan serta menjaga bantuan yang diberikan,” imbuhnya.
Salah satu penerima manfaat, Khairu Saleh dari Desa Tundi, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan perbaikan rumah yang diterima.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Perbaikan dilakukan pada bagian dapur dan bagian depan rumah saya,” ungkapnya.
Penulis: Mardiana

