Trending

Pemprov Kalsel Matangkan Rencana Perekrutan 50 Relawan Komcad

KOORDINASI: Suasana rapat pemantapan terkait perekrutan 50 relawan secara mandiri oleh Pemprov Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memantapkan rencana perekrutan 50 relawan Komponen Cadangan (Komcad) secara mandiri guna memperkuat kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi kondisi darurat militer maupun ancaman lainnya.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kalsel Heriansyah dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, di ruang rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (28/4/2026).

Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk kepala Inspektorat, Badan Kesbangpol, serta para Sekretaris Dewan (Sekwan) dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sekdaprov Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertahanan.

“Hari ini kita melakukan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan pemerintah pusat di Kementerian Pertahanan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis, termasuk rincian pembiayaan peserta Komcad selama mengikuti pelatihan. Pemprov Kalsel berencana menggunakan anggaran dari APBD untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, dengan estimasi biaya sekitar Rp20 juta per peserta.

Selain itu, mekanisme hibah juga menjadi salah satu poin pembahasan yang disampaikan oleh perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel.

Komponen Cadangan (Komcad) merupakan bagian dari sumber daya nasional yang terdiri dari warga negara yang secara sukarela mendaftar dan disiapkan untuk memperkuat TNI dalam menghadapi ancaman militer maupun nonmiliter.

Pembentukan Komcad mengacu pada sistem pertahanan rakyat semesta. Para peserta akan menjalani pendidikan dasar militer sebelum ditetapkan sebagai anggota Komcad.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan pelantikan, anggota Komcad akan kembali ke profesi sipil masing-masing. Mereka hanya akan dimobilisasi sebagai kekuatan pertahanan aktif berdasarkan keputusan Presiden dengan persetujuan DPR.

Peserta Komcad juga berhak memperoleh berbagai fasilitas, antara lain uang saku, perlengkapan perseorangan, layanan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Sumber: MC Kalsel 

Lebih baru Lebih lama