![]() |
| STRATEGIS: Jasa Raharja bangun ekosistem keselamatan transportasi terintegrasi, E-PELANTAS akan diperluas ke seluruh wilayah Sulsel -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, SULSEL - Upaya peningkatan keselamatan transportasi di Sulawesi Selatan didorong beralih dari pendekatan responsif menjadi preventif berbasis data. Hal ini disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Diskusi Keselamatan Transportasi yang melibatkan unsur Penta Helix di Makassar, Senin (13/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku transportasi. Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas secara terpadu di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam paparannya, Awaluddin mengungkapkan bahwa berdasarkan data Triwulan I 2026, nilai santunan di Sulawesi Selatan meningkat sebesar 11,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan sekitar 8 persen menjadi lebih dari 2.000 kasus.
Secara nasional, data IRSMS Korlantas Polri mencatat lebih dari 151.000 kejadian kecelakaan dengan lebih dari 217.000 korban per tahun, dengan tren yang terus meningkat setiap tahunnya.
Ia menegaskan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya terbatas pada penyaluran santunan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pencegahan kecelakaan melalui pemetaan titik rawan, edukasi tersegmentasi, serta peningkatan kapasitas respons awal di lapangan.
“Kecelakaan bukan persoalan kehilangan nyawa semata. Sebagian besar yang mengalami kecelakaan adalah usia produktif dan kepala keluarga, sehingga ada perubahan tatanan sosial-ekonomi yang berdampak pada keluarga yang ditinggalkan. Pendekatan saat ini masih sangat dominan pada penanganan, sementara pola kecelakaan terus berulang. Kami ingin mendorong pergeseran dari responsif menjadi preventif melalui kerja sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Pria Budi menyampaikan bahwa meskipun jumlah kecelakaan meningkat 8 persen, angka fatalitas korban meninggal dunia justru turun signifikan sebesar 24 persen, dari 234 orang pada Triwulan I 2025 menjadi 179 orang pada periode yang sama tahun 2026.
Data menunjukkan bahwa 74 persen kecelakaan merupakan kecelakaan tunggal, dengan 78 persen kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor. Insiden paling banyak terjadi pada pukul 15.00–18.00 WITA, umumnya dalam kondisi cuaca cerah dan jalan yang baik.
Polda Sulawesi Selatan juga telah memetakan titik rawan kecelakaan dengan konsentrasi tertinggi di Makassar, Maros, Barru, dan Pangkep. Penegakan hukum didukung oleh 89 unit ETLE yang terdiri dari 14 unit statis dan 74 unit handheld.
“Banyak nyawa yang hilang bukan karena kecelakaan itu sendiri, tetapi karena terlambatnya penanganan awal. Keselamatan tidak hanya berhenti pada pencegahan, tetapi juga pada kualitas penanganan pada saat dan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Semakin cepat penanganan dalam golden period, semakin besar peluang korban untuk bertahan hidup,” tegasnya.
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya penguatan edukasi keselamatan berkendara di titik rawan, perluasan program E-PELANTAS ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, serta integrasi sistem SIM-RS dengan platform JR Care untuk mempercepat penerbitan Guarantee Letter (GL) bagi korban kecelakaan.
Selain itu, diusulkan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi komunitas pengemudi sebagai first responder guna menekan angka fatalitas pada fase penanganan awal.
Dari sisi infrastruktur, Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan pemeliharaan dan peningkatan jalan sepanjang 1.000 km pada periode 2025–2027. Sementara Dinas Perhubungan berkomitmen menambah koridor angkutan umum dari dua menjadi tiga koridor.
Jasa Raharja menilai forum kolaboratif ini penting untuk menyusun peta jalan keselamatan transportasi berbasis data dan kondisi lokal. Permasalahan keselamatan lalu lintas dinilai tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor secara berkelanjutan.
Sumber: Jasa Raharja

